Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SIM

image-profil

Oleh

image-gnews
Penyandang cacat (difable) mengikuti ujian praktek pembuatan SIM D yang di gelar oleh Satlantas Polres Malang Kota di depan kantor Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC), Kota Malang, Jawa Timur, 8 Oktober 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Penyandang cacat (difable) mengikuti ujian praktek pembuatan SIM D yang di gelar oleh Satlantas Polres Malang Kota di depan kantor Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC), Kota Malang, Jawa Timur, 8 Oktober 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

Putu Setia
@mpujayaprema

Sim salabim. Ini bukan cerita tentang dunia sulap. Ini betul-betul cerita soal SIM alias surat izin mengemudi. Mumpung banyak kisah yang sempat terekam pada ritual mudik lalu. Tentang mobil yang seenaknya menyerobot jalan. Tentang sepeda motor yang tak mau berada di jalur kiri sesuai dengan aturan berlalu lintas, bahkan menyalip mobil dari kanan. Bukankah ini menandakan mereka tidak pantas memiliki SIM?

Di desa, anak-anak yang belum cukup umur sudah membawa sepeda motor di jalanan. Padahal persyaratan untuk mendapat SIM ada di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Pasal 77 ayat 1 undang-undang itu menyebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Syarat utama adalah memiliki kartu tanda penduduk. Untuk mendapatkan KTP itu, seseorang harus berusia 17 tahun. Siswa di sekolah menengah pertama tentu belum punya KTP.

Persyaratan mendapatkan SIM cukup ketat, meski selalu bisa dibuat gampang. Dulu, ketika pungutan liar masih jadi "budaya polisi", membuat SIM tinggal menghubungi calo yang juga oknum polisi, lalu serahkan pasfoto. Memang belakangan harus datang sendiri ke kantor polisi karena pengambilan foto di tempat dan sidik jari yang harus diterakan dalam dokumen. Selebihnya juga gampang, walau ada persyaratan bermacam-macam. Misalnya ada surat keterangan dokter, lulus ujian teori dan praktik, atau mengikuti kursus mengemudi yang dibuktikan dengan sertifikat. Kini, ada persyaratan baru lagi. Lulus tes psikologi.

Apakah itu akan menyulitkan pencari SIM? Tergantung apakah syarat-syarat itu memang dilaksanakan dengan benar oleh polisi. Saya punya kisah ketika telat memperpanjang SIM beberapa tahun lalu. Karena terlambat memperpanjang dianggap mencari SIM baru. Maka semua persyaratan harus saya penuhi. Tak sulit-sulit amat. Mencari surat keterangan dokter tinggal masuk ke ruangan yang sudah ditentukan. Ada petugas di sana yang saya yakin bukan dokter. Identitas saya tinggal ditulis dalam formulir, sembari ditanya golongan darah apa, serta tinggi dan berat badan berapa. Selesai tanpa ada pemeriksaan kesehatan. Formulir itu bahkan sudah ditandatangani oleh bukan petugas tadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika persyaratan saya kira sudah cukup, saya serahkan ke polisi yang bertugas di bagian pendaftaran. Tinggal ujian teori dan praktik, pikir saya. Ternyata ada yang kurang, saya harus menyerahkan surat keterangan pernah ikut kursus mengemudi. Sempat saya tanya, bukankah nanti saya akan mengikuti ujian teori dan praktik? Polisi menjawab, "Ya logikanya kalau tak pernah kursus mengemudi, pasti berat ujiannya." Dalam hati saya kesal, sudah sepuluh tahun lebih punya SIM, kok harus kursus lagi.

Syukurlah polisi yang baik itu melihat kebingungan saya. "Bapak tak usah repot mengurus itu. Datang ke ruangan di sana," kata polisi sambil menunjuk ke arah sebuah ruangan. Ketika saya masuk ke dalamnya tanpa ngomong apa-apa petugas sudah tahu. "Mau ambil sertifikat mengemudi? Rp 75 ribu," katanya. Dengan hanya menuliskan identitas di sertifikat itu, saya sudah dinyatakan pernah ikut kursus mengemudi dan lulus. Nama dan alamat kursus pengemudi tertera dengan jelas. Ajaib. Belakangan saya tahu, hal itu terjadi hampir di semua kota bahkan dengan tarif yang lebih mahal.

Apakah nanti tes psikologi akan seperti itu? Ini kerja sama bagus antara polisi dan biro konsultasi psikologi. Minat masuk fakultas psikologi bisa bertambah. Dan kalau itu terjadi jangan bayangkan lalu lintas di jalanan lebih tertib dari yang ada saat ini. l

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

4 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

25 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


27 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

33 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

37 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

52 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

53 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.